1. Jelaskan berbagai organisasi Profesi beserta
kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Indsutri baik regional
maupun global !
Jawab:
Organisasi profesi yaitu struktur atau sususan jabatan
dalan suatu pekerjaan mulai dari tingkatan tertinggi sampai tingkatan terendah.
Ada beberapa organisasi
profesi dibidang teknik industri, diantaranya:
A. Persatuan
Insinyur Indonesia (PII)
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of
Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan
di Kota Bandung pada
tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun parainsinyur atau
sarjana teknik di seluruh Indonesia. Kode
etik dari PII adalah sebagai berikut.
CATUR KARSA,
PRINSIP-PRINSIP DASAR
Mengutamakan keluhuran budi.
· Menggunakan pengetahuan dan
kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
· Bekerja secara sungguh-sungguh untuk
kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
· Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
WARNA
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna
yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih
terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah
setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga
kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang
kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras
kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara
keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan
warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut
melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam
berkarya.
FILOSOFI
Ditinjau secara
keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang
harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang
senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa
mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri
teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui
ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik,
dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat
B. Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI)
PEI Merupakan
satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta
pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Kegiatan workshop PEI sudah menjadi
kalender kegiatan sesuai dengan hasil rapat pengurus. Semakin berkembangnya
peminatan ergonomi seperti ergonomi industri, ergonomi kesehatan, ergonomi
kognitif dan pesatnya perkembangan riset di bidang Ergonomi sangatlah penting
untuk dikomunikasikan di kalangan para peneliti dan pemerhati ergonomi.
Dengan demikian paparan ilmiah yang merupakan hasil riset terbaru ergonomi
perlu diadakan dalam bentuk workshop untuk dikaji dan dapat memberikan manfaat
dan menambah wawasan pengetahuan khususnya bagi anggota PEI dan masyarakat
ilmiah pada umumnya.
FUNGSI
Perhimpunan Ergonomi
Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi
sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya
menggunakan serta menerapkan metodeergonomis.
KEANGGOTAAN
Anggota professional :
seseorang dapat menjadi aggota professional jika memenuhi salah satupersyaratan
yaitu berpendidikan dalam bidang yang mendukung ergonomi, bergerak dalamkeilmuan
ergonomic atau menerapkan sendiri ergonomic dalam kegiatan professional.
Anggota Pemakai: adalah perseorangan maupun
kelompok yang memanfaatkan penerapanergonomic dalam kegiatannya atau yang
menunjukkan minat dalam pemakaian dan pengembanganergonomi.
Anggota kehormatan: adalah orang yang berjasa
terhadap penerapan dan pengembanganergonomic dan/atau pengembangan organisasi
perhimpunan ergonomi Indonesia.
KODE ETIK PROFESI
Merupakan suatu
tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompokmasyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kodeetik yang
memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.Kode
Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalammelakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan
atau tata carasebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik – baik nya kepada pemakai atau nasabah
nya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi
yang berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA).
Kode etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai
konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan
untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja.
1.
Tanggung Jawab Profesional
a.
Integritas Profesional dan Kerahasiaan
Seorang ergonom harus memastikan privasi semua informasi rahasia yang diperoleh saat menjalankan tugas.
Seorang
ergonom akan mengungkapkan informasi kepemilikan hanya dengan izin tertulis dari
kliennya atau bila diperintahkan oleh hukum.
Seorang
ergonom tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh selama konsultasi atau
tugas untuk membahayakan klien atau untuk memperoleh
manfaat
bagi dirinya sendiri, atau untuk orang lain baik secara langsung atau tidak
langsung.
Seorang
ergonom tidak boleh, tanpa persetujuan eksplisit dari individu
yang bersangkutan, berkomunikasi atau menggunakan informasi pribadi
yang diperoleh selama penelitian yang dilakukan secara rahasia, untuk hal-hal
lain diluar kontrak atau perjanjian.
b.
Penyimpanan Data
Data
yang dikumpulkan selama tugas harus disimpan minimal satu tahun
Laporan
ergonomis dan surat-surat yang relevan harus disimpan setidaknya selama empat
tahun.
c.
Integritas
Seorang
ergonom harus memenuhi tanggung jawab profesional dengan penuh kejujuran. Secara
rinci ergonom harus:
Obyektif
dan tidak memihak setiap saat;
Menghormati
fakta, menyatakan opini dengan jujur dan berperilaku sedemikian rupa untuk
mempertahankan integritas dan munculnya integritas;
Memberi informasi kepada klien (dengan cara yang tepat) jika ada kesalahanatau
eror yang telah dibuat.
Membuat
rekomendasi dan saran dengan itikad baik dan melakukan upaya yangwajar untuk
memastikan bahwa rekomendasi tersebut layak dan dapatdijalankan.
d. Konflik kepentingan
Seorang
ergonom setiap saat menghindari situasi dimana konflik kepentingan atau potensi
konflik kepentingan mungkin timbul. Konflik kepentingan dapat mempengaruhi
loyalitas ergonom terhadap klien.
Seorang
ergonom harus memberitahukan klien saat terjadi konflik kepentinganatau saat
muncul potensi konflik kepentingan dengan segera ketika ia sadardengan situasi
tesebut; ergonomi akan perlu meminta izin untuk melanjutkanproyek atau
tugasnya.
Seorang
ergonom akan bertindak untuk kepentingan klien secara umum dalammelaksanakan
semua pekerjaan. Seorang ergonom harus menghindari situasi
dimana ada konflik kepentingan atau harus memberikan pengungkapan
penuhkonflik-konflik tersebut kepada semua pihak yang berpotensi terkena
dampak. Seorang ergonom tidak akan bekerja pada proyek yang sama untuk dua atau lebih
klien yang memiliki kepentingan bersaing.
2..
Tanggung Jawab
dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a. Kewajiban Umum
Seorang ergonom harus bertindak dengan penuh kejujuran,
integritas dan ketidak-berpihakan dan menunjukkan kemampuannya setiap saat di
dalam pekerjaan atau tugasnya.
b. Publisitas Seorang
ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi dan keahliannya dalam
iklan atau presentasi. Namun, ergonom tidak boleh:
- Mengklaim
keterampilan yang dia tidak miliki.
- Memberikan
presentasi yang menyesatkan
- Melakukan
tindakan yang merugikan kolega.
3. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
Seorang
ergonom harus selalu mencari cara untuk meningkatkankompetensinya. Seorang ergonom akan memberikan kontribusi bagi
perkembangan profesiergonomi sebanyak mungkin misalnya:
1. Dengan
berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain,
2. Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
3. Dengan berkontribusi
kepada asosiasi profesi ergonom.
4. Tanggung Jawab dan Kewajiban
terhadap Klien
Sesuai
dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorang ergonom harus
bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrak atau perjanjian.
Seorang
ergonom wajib menyediakan informasi yang jelas kepada klien.
5. Tanggung Jawab dan Kewajiban
terhadap Kolega
Saat
seorang ergonom berhadapan dengan perbuatan yang salah dalam lingkup koleganya,
dia harus mencoba mengatasi masalah tersebut langsung dengan pihak yang
berkepentingan. Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui diskusi, dia harus
menyerahkan masalah tersebut kepada pimpinan kolega. Apabila ada perbedaan pendapat. Seorang ergonom harus menghindari perbuatan atau perkataan yang dapat merusak
reputasi kolega.
C. Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Untuk
menjamin pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya maka disusunlah ketentuan
dasar Kode Etik dan Tata Laku Profesi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan oleh
Anggota Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia.
Kode Etik
ASTTI
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar
Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki
kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan &
peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
2. Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa
memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian
profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
3. Penuh rasa tanggung jawab serta selalu
berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang
tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
4. Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang
dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan
yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang
mengakibatkan kerugian pihak lain.
5. Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa
dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada
Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
Sumber :
2. Sebutkan
contoh dan beri penjelasan mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan
Teknik Industri !
Jawab:
Standar Teknik adalah serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan,
produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau
lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di
luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi,
misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di
bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan
standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya
mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh
suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan
sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Dalam rekayasa,
manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna
bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan.
Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu
kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang
persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah,
organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan
lain-lain.
1. Standar Nasional Indonesia (SNI)
Salah satu contoh standart teknik adalah
SNI ( Standart Nasional Indonesia). SNI adalah satu – satunya standart yang
berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib
pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. SNI dirumuskan oleh PanitiaTeknis
dan ditetapkan oleh BSN Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas
antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good
practice, yaitu:
a. Openess (keterbukaan) Terbuka
bagiagar semuastakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam
pengembangan SNI;
b. Transparency (transparansi)
Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan
dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan
perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dan dapat dengan mudah memperoleh semua
informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
c. Consensus
and impartiality (konsensus dan tidak memihak) Tidak memihak dan
konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan
diperlakukan secara adil;
d. Effectiveness and relevance Efektif dan relevan agar dapat
memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Coherence
Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar
negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar
perdagangan internasional; dan
f. Development
dimension (berdimensi pembangunan) Berdimensi p embangunan agar memperhatikan kepentingan publik
dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
(sumber Strategi BSN 2006-2009)
2. ASME
(American Society of Mechanical Engineer)
Merupakan organisasi non profit yang bergerak di
bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin.
Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat
mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan
teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan
mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori
program pendidikan khususnya bidang teknik.
3. ANSI
(American National Standards Institute)
ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan
koordinator sistem standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. Berdiri
sejak tahun 1918, didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan
pemerintahan, sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi
pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar
internasional baik untuk sektor bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan
internasional.
4. TEMA
(Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger
Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen
terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan
pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan
perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas
pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah
organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara
aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren
terkini dalam desain dan manufaktur.
5. Japanese
Industrial Standar (JIS)
Menentukan standar yang
digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi
dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui
Jepang Standards Association.
Standar
manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar
kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar
manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk
mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka
hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional
Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar
internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap
negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan
standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi
standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO
bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan
swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang
menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang
mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
1. ISO
9001 (Manajemen Mutu)
ISO 9001 adalah standar
internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM)
dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan
seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata
dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan
untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat
fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai
efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan
pelanggan.
2. ISO
14001 (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh
berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui
di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik
lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang
ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri.
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi
dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
3. OHSAS
18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu
standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah
mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan
kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten
mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan
kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
4. Total Quality MANAGEMENT <TQM> (Manajemen Produksi)
Total
Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi
organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan
komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih
keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada
beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu:
- Kualitas
meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
- Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
- Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas)
- Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
- Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
- Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas)
- Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
5. ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan
tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka
kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan,
tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang
komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para
karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam
kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan
prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.
Sumber :
dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../ETIKA+PROFESI+(3).pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar