Sabtu, 09 April 2016

TUGAS ETIKA PROFESI 2

1. Jelaskan berbagai organisasi Profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Indsutri baik regional maupun global !
Jawab:
            Organisasi profesi yaitu struktur atau sususan jabatan dalan suatu pekerjaan mulai dari tingkatan tertinggi sampai tingkatan terendah.
Ada beberapa organisasi profesi dibidang teknik industri, diantaranya:

A. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun parainsinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Kode etik dari PII adalah sebagai berikut.

CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
Mengutamakan keluhuran budi.
·  Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
·  Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
·  Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

WARNA
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.

FILOSOFI
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat
B.   Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
   PEI Merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi serta pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. Kegiatan workshop PEI sudah menjadi kalender kegiatan sesuai dengan hasil rapat pengurus. Semakin berkembangnya peminatan ergonomi seperti ergonomi industri, ergonomi kesehatan, ergonomi kognitif dan pesatnya perkembangan riset di bidang Ergonomi sangatlah penting untuk dikomunikasikan di kalangan para peneliti dan pemerhati ergonomi.  Dengan demikian paparan ilmiah yang merupakan hasil riset terbaru ergonomi perlu diadakan dalam bentuk workshop untuk dikaji dan dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan pengetahuan khususnya bagi anggota PEI dan masyarakat ilmiah pada umumnya.

FUNGSI
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis.

KEANGGOTAAN
Anggota professional : seseorang dapat menjadi aggota professional jika memenuhi salah satupersyaratan yaitu berpendidikan dalam bidang yang mendukung ergonomi, bergerak dalamkeilmuan ergonomic atau menerapkan sendiri ergonomic dalam kegiatan professional.
Anggota Pemakai: adalah perseorangan maupun kelompok yang memanfaatkan penerapanergonomic dalam kegiatannya atau yang menunjukkan minat dalam pemakaian dan pengembanganergonomi.
Anggota kehormatan: adalah orang yang berjasa terhadap penerapan dan pengembanganergonomic dan/atau pengembangan organisasi perhimpunan ergonomi Indonesia.

 KODE ETIK PROFESI
 Merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompokmasyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kodeetik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalammelakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata carasebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik – baik nya kepada pemakai atau nasabah nya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Berikut merupakan salah salah satu contoh kode etik ergonomi yang berlaku di Afrika Selatan atau Ergonomics Society of South Africa (ESSA). Kode etik semacam ini cocok diterapkan untuk ergonom yang bekerja sebagai konsultan ergonomi yang bekerja untuk klien dari perusahaan lain dan bukan untuk ergonom yang bekerja untuk perusahaan tempat dia bekerja.

1. Tanggung Jawab Profesional
a.   Integritas Profesional dan Kerahasiaan
   Seorang ergonom harus memastikan privasi semua informasi rahasia yang diperoleh  saat menjalankan tugas.
Seorang ergonom akan mengungkapkan informasi kepemilikan hanya dengan izin tertulis dari kliennya atau bila diperintahkan oleh hukum.
Seorang ergonom tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh selama konsultasi atau tugas untuk membahayakan klien atau untuk memperoleh
manfaat bagi dirinya sendiri, atau untuk orang lain baik secara langsung atau tidak langsung. 
Seorang ergonom tidak boleh, tanpa persetujuan eksplisit dari individu yang bersangkutan, berkomunikasi atau menggunakan informasi pribadi yang diperoleh selama penelitian yang dilakukan secara rahasia, untuk hal-hal lain diluar kontrak atau perjanjian.
b.   Penyimpanan Data
Data yang dikumpulkan selama tugas harus disimpan minimal satu tahun
Laporan ergonomis dan surat-surat yang relevan harus disimpan setidaknya selama empat tahun.
c.   Integritas
Seorang ergonom harus memenuhi tanggung jawab profesional dengan penuh kejujuran. Secara rinci ergonom harus: 
Obyektif dan tidak memihak setiap saat;
Menghormati fakta, menyatakan opini dengan jujur dan berperilaku sedemikian rupa untuk mempertahankan integritas dan munculnya integritas; 
      Memberi informasi kepada klien (dengan cara yang tepat) jika ada kesalahanatau eror yang telah dibuat.
Membuat rekomendasi dan saran dengan itikad baik dan melakukan upaya yangwajar untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut layak dan dapatdijalankan.
d.   Konflik kepentingan 
Seorang ergonom setiap saat menghindari situasi dimana konflik kepentingan atau potensi konflik kepentingan mungkin timbul. Konflik kepentingan dapat mempengaruhi loyalitas ergonom terhadap klien.
Seorang ergonom harus memberitahukan klien saat terjadi konflik kepentinganatau saat muncul potensi konflik kepentingan dengan segera ketika ia sadardengan situasi tesebut; ergonomi akan perlu meminta izin untuk melanjutkanproyek atau tugasnya.
Seorang ergonom akan bertindak untuk kepentingan klien secara umum dalammelaksanakan semua pekerjaan. Seorang ergonom harus menghindari situasi dimana ada konflik kepentingan atau harus memberikan pengungkapan penuhkonflik-konflik tersebut kepada semua pihak yang berpotensi terkena dampak. Seorang ergonom tidak akan bekerja pada proyek yang sama untuk dua atau lebih klien yang memiliki kepentingan bersaing.

 2..        Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a.       Kewajiban Umum
Seorang ergonom harus bertindak dengan penuh kejujuran, integritas dan ketidak-berpihakan dan menunjukkan kemampuannya setiap saat di dalam pekerjaan atau tugasnya.
b.      Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi dan keahliannya dalam iklan atau presentasi. Namun, ergonom tidak boleh:
- Mengklaim keterampilan yang dia tidak miliki.
- Memberikan presentasi yang menyesatkan
- Melakukan tindakan yang merugikan kolega.

3. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
Seorang ergonom harus selalu mencari cara untuk meningkatkankompetensinya. Seorang ergonom akan memberikan kontribusi bagi perkembangan profesiergonomi sebanyak mungkin misalnya:
1. Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain, 2. Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
3. Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.

4. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
Sesuai dengan tanggung jawab dan kewajibannya kepada orang lain, seorang ergonom harus bertindak untuk kepentingan klien dan dalam batas-batas kontrak atau perjanjian.
Seorang ergonom wajib menyediakan informasi yang jelas kepada klien.

5. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
Saat seorang ergonom berhadapan dengan perbuatan yang salah dalam lingkup koleganya, dia harus mencoba mengatasi masalah tersebut langsung dengan pihak yang berkepentingan. Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui diskusi, dia harus menyerahkan masalah tersebut kepada pimpinan kolega. Apabila ada perbedaan pendapat. Seorang ergonom harus menghindari perbuatan atau perkataan yang dapat merusak reputasi kolega.

C.     Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Untuk menjamin pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya maka disusunlah ketentuan dasar Kode Etik dan Tata Laku Profesi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan oleh Anggota Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia.
Kode Etik ASTTI
1.      Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
2.      Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
3.      Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
4.      Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
5.      Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
    
 Sumber :


2. Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar   manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri !
Jawab:

Standar Teknik adalah serangkaian  persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
1.      Standar Nasional Indonesia (SNI)
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. SNI dirumuskan oleh PanitiaTeknis dan ditetapkan oleh BSN  Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
a. Openess (keterbukaan)  Terbuka bagiagar semuastakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
b. Transparency (transparansi)  Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat— mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
c.   Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak)  Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
d.   Effectiveness and relevance  Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e.   Coherence  Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
f.    Development dimension (berdimensi pembangunan)  Berdimensi p                     embangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. (sumber Strategi BSN 2006-2009)
2.      ASME (American Society of Mechanical Engineer)
Merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin.  Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik.
3.      ANSI (American National Standards Institute)
           ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. Berdiri sejak tahun 1918, didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk sektor bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan internasional.
4.      TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.
5.      Japanese Industrial Standar (JIS)
Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.

Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.

1.      ISO 9001 (Manajemen Mutu)
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.

2.      ISO 14001  (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.

3.      OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

4.      Total Quality MANAGEMENT <TQM> (Manajemen Produksi)
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas,  yaitu:
- Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
- Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
-    Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas)
-    Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.

5.      ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.

Sumber :
dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../ETIKA+PROFESI+(3).pdf




Tidak ada komentar:

Posting Komentar