Pengertian Ilmu Budaya Dasar, Tujuan dan Ruang Lingkup
Ilmu Budaya Dasar
Pengertian
Budaya Dasar
Secara
sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah IBD
dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic
humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”.
Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang
artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities
diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan
lebih halus, Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan
dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.
Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the
humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai
manusia itu sendiri.
Untuk
mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih
dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.
Prof
Dr.Harsya Bactiar
mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar
yaitu :
1. Ilmu-ilmu
Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan
suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini
lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
2. Ilmu-ilmu
sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan
yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan
metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya
tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam
hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan
budaya ( the humanities ). bertujuan untuk memahami dan mencari arti
kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan
metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat
unik, kemudian diberi arti. Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi
sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat.
Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian lain,
seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar
(Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan
pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya
untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji
masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya
dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa
Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris
disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai
manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar
bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan budaya.
Tujuan Ilmu
Budaya Dasar
Penyajian
mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan
demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah
satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities)
akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan
kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan
kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan
alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Untuk bisa
menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1. Mengusahakan
kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah
menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan
profesi mereka.
2. Memberi
kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah
kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap
persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan
agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam
bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan
pengkotakan disiplin yang ketat
4. Menguasahakan
wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama
lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan
lebih lancer dalam berkomunikasi.
Ruang
Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik
tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, ada dua masalah pokok bisa
dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata
kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah:
1. Berbagai
aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan
budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the
humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam
pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin
dalam pengetahuan budaya.
2. Hakekat
manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya
dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD.
Pokok-pokok
bahasan yang dikembangkan adalah :
1. Manusia dan cinta kasih
2. Manusia dan Keindahan
3. Manusia dan Penderitaan
4. Manusia dan Keadilan
5. Manusia dan Pandangan hidup
6. Manusia dan tanggungjawab serta
pengabdian
7. Manusia dan kegelisahan
8. Manusia dan harapan
Pengertian
Manusia
Ada berbagai
macam definisi manusia. Ada definisi yang memandangnya dari segi fisiologis ada
juga yang memandangnya dari segi sosiologi, dll.
Dari segi
fisiologis bahwa manusia itu makhluk yang mempunyai fisik hampir sama dengan
hewan. Hewan punya kepala, maka manusia punya kepala. Hewan punya telinga, maka
manusia punya telinga. Hewan punya kaki, maka manusia pun punya kaki. Dari segi
fisiologis bisa dikatakan tidak ada beda antara manusia dengan hewan.
Jika kita
mendefinisikan manusia hanya melalui segi fisiologis saja, maka kita akan
dibuat kebingungan. Di antara manusia itu saja terjadi perbedaan bentuk fisik.
Ada yang gendut, kurus, ada yang langsing. Ada yang bisa melihat dan ada yang
(maaf) buta. Jika terjadi perbedaan seperti itu, maka mana yang pantas disebut
sebagai manusia?
Maka dari
itu, kita harus mendefinisikan manusia kembali dengan sudut pandang lainnya.
Menurut saya, definisi manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan
dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan
adalah akal. Maka ada yang berpendapat bahwa manusia itu hewan yang berakal.
Karena dari segi fisik memang tidak ada beda dengan hewan tetapi yang
membedakannya adalah akal.
PENGERTIAN
HAKIKAT MANUSIA
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
a. Makhluk
yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya.
b. Individu
yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku
intelektual dan sosial.
c. yang
mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol
dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d. Makhluk
yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai
(tuntas) selama hidupnya.
e. Individu
yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan
dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk
ditempati
f. Suatu
keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan
potensi yang tak terbatas
g. Makhluk
Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan
jahat.
h. Individu
yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia
tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam
lingkungan sosial.
Kebudayaan,
kesenian, bukum, adat istihadat dan setiap kemampuan lain dan kebiasaan yang
dimiliki oleh manusia sebagai anggota suatu masyarakat. Misalnya: dari
alat-alat yang paling sederhana seperti asesoris perhiasan tangan, leher dan
telinga, alat rumah tangga, pakaian, system computer, non materil adalah
unsur-unsur yang dimaksudkan dalam konsep norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan
/ keyakinan serta bahasa.
Para kebudayaan
sering mengartikan norma sebagai tingkah laku rata-rata, tingkah laku khusus
atau yang selalu dilakukan berulang – ulang. Kehidupan manusia sellau ditandai
oleh norma sebagai aturan sosial untuk mematok perilaku manusia yang berkaitan
dengan kebaikan bertingkah lak, tingkah laku rata-rata atau tingkah laku yang
diabstaksikan. Oleh karena itu dalam setiap kebudayaan dikenal norma-norma yang
ideal dan norma-norma yang kurang ideal atau norma rata-rata. Norma ideal
sangat penting untuk menjelaskan dan memahami tingkah laku tertentu manusia,
dan ide tentang norma-norma tersebut sangat mempengaruhi sebagian besar
perilaku sosial termasuk perlaku komunikasi manusia.
Nilai adalah konsep-konsep abstrak yang dimiliki oleh setiap individu tentang apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, patut atau tidak patut.
Unsur penting kebudayaan berikutnya adalah kepercayaan / keyakinan yang merupakan konsep manusia tentang segala sesuatu di sekelilingnya. Jadi kepercayaan / keyakinan itu menyangkut gagasan manusa tentang individu, orang lain, serta semua aspek yang berkaitan dengan biologi, fisik, sosial, dan dunia supernatural. Unsure penting kebudayaan adalah bahasa, yakni system kodifikasi kode dan symbol baik verbal maupun non verbal, demi keperluan komunikasi manusia.
Nilai adalah konsep-konsep abstrak yang dimiliki oleh setiap individu tentang apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, patut atau tidak patut.
Unsur penting kebudayaan berikutnya adalah kepercayaan / keyakinan yang merupakan konsep manusia tentang segala sesuatu di sekelilingnya. Jadi kepercayaan / keyakinan itu menyangkut gagasan manusa tentang individu, orang lain, serta semua aspek yang berkaitan dengan biologi, fisik, sosial, dan dunia supernatural. Unsure penting kebudayaan adalah bahasa, yakni system kodifikasi kode dan symbol baik verbal maupun non verbal, demi keperluan komunikasi manusia.
Definisi
kebudayaan di atas seolah bergerak dari suatu kontinum nilai kepercayaan kepada
perasaan dan perilaku tertentu. Perilaku tertentu. Perilaku tersebut merupakan
model perilaku yang diakui dan diterima oleh pendukung kebudayaan sehingga
perilaku itu mewakili norma-norma budaya.
Unsur-unsur Kebudayaan
Ada beberapa
pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara
lain sebagai berikut:
- Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
- Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
Wujud dan komponen Kebudayaan
A.
Wujud
Menurut J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan
artefak.
·
Gagasan
(Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·
Aktivitas
(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·
Artefak
(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam
kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa
dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan
ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak)
manusia.
B.
Komponen
Berdasarkan
wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
·
Kebudayaan
material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
·
Kebudayaan
nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
KAITAN
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara
sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai
perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain hubungan antar manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara
dengan hubungan manusia dan masyarakat yang dinyatakan sebagai dialektis.
Proses dialektis ini tercupta melalui tiga tahap,yaitu :
Proses dialektis ini tercupta melalui tiga tahap,yaitu :
1. Eksternalisasi:
Proses manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunia.
2. Obyektivitas:
Proses masyarakat menjadi realitas obyektif,menjadikan masyarakat dengan segala
pranata sosialnnya untuk mempengaruhi,dan membentuk perilaku manusia.
3. Internalisasi:
Proses manusia mempelajari kembali masyarakatnya agar dia dapat hidup
baik,hingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Pengaruh Kebudayaan Barat di Indonesia
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini
kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia semakin berkembang pesat. Hal ini
dapat kita lihat dari semakin banyaknya rakyat Indonesia yang bergaya hidup
kebarat-baratan seperti mabuk-mabukkan,clubbing,memakai pakaian mini,bahkan
berciuman di tempat umum seperti sudah lumrah di Indonesia. Proses akulturasi
di Indonesia tampaknya beralir secara simpang siur, dipercepat oleh usul-usul
radikal, dihambat oleh aliran kolot, tersesat dalam ideologi-ideologi, tetapi
pada dasarnya dilihat arah induk yang lurus: ”the things of humanity all
humanity enjoys”. Terdapatlah arus pokok yang dengan spontan menerima
unsur-unsur kebudayaan internasional yang jelas menguntungkan secara positif.
Proses filtrasi perlu dilakukan sedini mungkin supaya kebudayaan barat yang
masuk ke Indonesia tidak akan merusak identitas kebudayaan nasional bangsa
kita. Tetapi bukan berarti kita harus menutup pintu akses bangsa barat yang
ingin masuk ke Indonesia, karena tidak semua kebudayaan barat yang masuk ke
Indonesia berpengaruh negatif, tetapi juga ada yang memberi pengaruh positif
seperti memajukan perkembangan IPTEK di Indonesia. Prioritas yang perlu kita
lakukan terhadap kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia adalah kita harus
lebih selektif kepada kebudayaan barat.
Frans Magnis Suseno dalam bukunya ”Filsafat
Kebudayan Politik”, membedakan tiga macam Kebudayaan Barat Modern:
Hubungan Kebudayaan dan Agama
Secara sederhana, kebudayaan merupakan hasil cipta
(serta akal budi) manusia untuk memperbaiki, mempermudah, serta meningkatkan
kualitas hidup dan kehidupannya. Atau, kebudayaan adalah keseluruhan kemampuan
(pikiran, kata, dan tindakan) manusia yang digunakan untuk memahami serta
berinteraksi dengan lingkungan dan sesuai sikonnya. Kebudayaan berkembang
sesuai atau karena adanya adaptasi dengan lingkungan hidup dan kehidupan serta
sikon manusia berada, (detail tentang makna kebudayaan silahkan lihat
di jappy.8m.net).
Kebudayaan dikenal karena adanya hasil-hasil atau
unsur-unsurnya. Unsur-unsur kebudayaan terus menerus bertambah seiring dengan
perkembangan hidup dan kehidupan. Manusia mengembangkan kebudayaan; kebudayaan
berkembang karena manusia. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia
mampu hidup dalam atau sesuai budayanya. Sebagian makhluk berbudaya, bukan saja
bermakna mempertahankan nilai-nilai budaya masa lalu atau warisan nenek
moyangnya; melainkan termasuk mengembangkan (hasil-hasil) kebudayaan.
Di samping kerangka besar kebudayaan, manusia pada
komunitasnya, dalam interaksinya mempunyai norma, nilai, serta kebiasaan turun
temurun yang disebut tradisi. Tradisi biasanya dipertahankan apa adanya; namun
kadangkala mengalami sedikit modifikasi akibat pengaruh luar ke dalam komunitas
yang menjalankan tradisi tersebut. Misalnya pengaruh agama-agama ke dalam
komunitas budaya (dan tradisi) tertentu; banyak unsur-unsur kebudayaan
(misalnya puisi-puisi, bahasa, nyanyian, tarian, seni lukis dan ukir) di isi
formula keagamaan sehingga menghasilkan paduan atau sinkretis antara agama dan
kebudayaan.
Kebudayaan dan berbudaya, sesuai dengan pengertiannya,
tidak pernah berubah; yang mengalami perubahan dan perkembangan adalah
hasil-hasil atau unsur-unsur kebudayaan. Namun, ada kecenderungan dalam
masyarakat yang memahami bahwa hasil-hasil dan unsur-unsur budaya dapat
berdampak pada perubahan kebudayaan.
Kecenderungan tersebut menghasilkan dikotomi hubungan
antara iman-agama dan kebudayaan. Dikotomi tersebut memunculkan konfrontasi
(bukan hubungan saling mengisi dan membangun) antara agama dan praktek
budaya, karena dianggap sarat dengan spiritisme, dinamisme, animisme, dan
totemnisme. Akibatnya, ada beberapa sikap hubungan antara Agama dan Kebudayaan,
yaitu:
1. Sikap Radikal: Agama menentang
Kebudayaan. Ini merupakan sikap radikal dan ekslusif, menekankan pertantangan
antara Agama dan Kebudayaan. Menurut pandangan ini, semua sikon masyarakat
berlawanan dengan keinginan dan kehendak Agama. Oleh sebab itu, manusia harus
memilih Agama atau/dan Kebudayaan, karena seseorang tidak dapat
mengabdi kepada dua tuan. Dengan demikian, semua praktek dalam unsur-unsur
kebudayaan harus ditolak ketika menjadi umat beragama.
2. Sikap Akomodasi: Agama Milik
Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan keselarasan antara Agama dan kebudayaan.
3. Sikap Perpaduan: Agama di atas
Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan adanya suatu keterikatan antara Agama dan
kebudayaan. Hidup dan kehidupan manusia harus terarah pada tujuan ilahi dan
insani; manusia harus mempunyai dua tujuan sekaligus.
4. Sikap Pambaharuan: Agama
Memperbaharui Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan bahwa Agama harus memperbaharui
masyarakat dan segala sesuatu yang bertalian di dalamnya. Hal itu bukan
bermakna memperbaiki dan membuat pengertian kebudayaan yang baru; melainkan
memperbaharui hasil kebudayaan. Oleh sebab itu, jika umat beragama mau
mempraktekkan unsur-unsur budaya, maka perlu memperbaikinya agar
tidak bertantangan ajaran-ajaran Agama. Karena perkembangan dan kemajuan
masyarakat, maka setiap saat muncul hasil-hasil kebudayaan yang baru. Oleh
sebab itu, upaya pembaharuan kebudayaan harus terus menerus. Dalam arti, jika
masyarakat lokal mendapat pengaruh hasil kebudayaan dari luar komunitas
sosio-kulturalnya, maka mereka wajib melakukan pembaharuan agar dapat diterima,
cocok, dan tepat ketika mengfungsikan atau menggunakannya.
Karena adanya aneka ragam bentuk hubungan Agama dan
Kebudayaan tersebut, maka solusi terbaik adalah perlu pertimbangan –
pengambilan keputusan etis-teologis (sesuai ajaran agama). Dan untuk mencapai
hal tersebut tidak mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar